Sabtu, 11 Desember 2010

kualitas air

I.       PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu zat yang sangat diperlukan oleh mahluk hidup, sebab air merupakan regulator pelarut yang universal, dimana hampir berbagai macam zat larut di dalamnya dan berinteraksi langsung dengan sistem yang terdapat dalam setiap organisme hidup. Secara fisik air mempunyai beberapa sifat yang unik, antara lain : tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna, titik beku pada suhu 0oC dan titik didih pada suhu 100oC, panas jenis sebesar 539,5 kalori dan densitas atau kerapatan sebesar 1, suhu densitas maksimum adalah 4oC, dan mempunyai konduktivitas spesifik yang relatif kecil.
Kualitas Air adalah istilah yang menggambarkan kesesuaian atau kecocokan air untuk penggunaan tertentu, misalnya: air minum, perikanan, pengairan/irigasi, industri, rekreasi dan sebagainya. Kualitas air dapat diketahui dengan melakukan pengujian tertentu terhadap air tersebut. Pengujian yang biasa dilakukan adalah uji kimia, fisik, biologi, atau uji kenampakan (bau dan warna). Sayangnya, cara-cara pengujian tersebut memerlukan biaya yang cukup mahal, disamping prosedur pengujian yang tidak mudah. Ada cara praktis yang bisa dilakukan oleh setiap orang untuk menilai kualitas air, yaitu dengan melihat hewan air (makroinvertebrata) yang spesifik hidup pada air berkualitas baik.
Sungai Bengawan Solo merupakan sungai yang memegang peranan penting dalam segala aspek kehidupan di Kota Surakarta. Airnya merupakan sumber utama untuk memenuhi berbagai kebutuhan, misalnya untuk PAM, industri, irigasi dan lain-lain. Dalam rekayasa bidang keairan, inti permasalahanya adalah bagaimana memanfaatkan dan menggunakan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan hidup manusia serta lingkungannya. Manusia membutuhkan air untuk bermacam-macam keperluan, misalnya untuk memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Sedangkan manusia membutuhkan air yang bebas dari segala unsur yang menyebabkan penyakit. Irigasi dan drainase merupakan kegiatan untuk mendistribusikan air permukaan (air sungai, waduk, danau) dan air tanah untuk pertumbuhan tanaman.

II.    ISI
A.    Profil Perum Jasa Tirta I
Perusahaan umum (PERUM) Jasa Tirta I didirikan pada tanggal 12 Februari 1990 berdasarkan PP No.5 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum Jasa Tirta untuk menjawab permasalahan yang timbul pasca pembangunan bangunan prasarana pengairan di wilayah Sungai Kali Brantas dan keberlanjutan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan air di berbagai sektor. Seiring dengan perkembangan perusahaan PP No.5 Tahun 1990 kemudian diubah dengan PP No.93 Tahun 1999 tentang Perusahaan Umum Jasa Tirta I, sehingga Perusahaan Umum Jasa Tirta I berubah nama menjadi Perusahaan Umum Jasa Tirta I.
Pada tanggal 4 November 1986, dalam rapat yang dipimpin Menteri PU disepakati pembentukan suatau lembaga yang menangani wilayah sungai kali Brantas dengan nama Perum Jasa Tirta Brantas. Setelah melalui pembahasan antar departemen yang cukup rinci dan panjang, akhirnya disepakati untuk menerbitkan peraturan pemerintah sebagai akta pendirian Perum Jasa Tirta di Wilayah Sungai Kali Brantas. Pada tanggal 12 Februari 1990, terbitlah PP No.5 Tahun 1990 Tentang Perum Jasa Tirta, sebagai sebuah badan milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Kota Malang. Sebagai tindak lanjut dari penerbitan PP No.5 Tahun 1990, pada tanggal 1 November 1991, lahir Peraturan Menteri PU Nomor : 56/PRT/1991 tentang Kebijaksanaan Umum Pengelolaan Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta. Peraturan ini merupakan arahan operasional bagi Perum Jasa Tirta I. Pada Pasal 6 dari peraturan tersebut, Perum Jasa Tirta diberi tugas pokok yang meliputi :
1.      Eksploitasi dan pemeliharaan prasarana pengairan;
2.      Pengusahaan air dan sumber-sumber air;
3.      Berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni : perlindungan, pengembangan, dan penggunaan air serta sumber-sumber air;
4.      Rehabilitasi prasarana pengairan (sesuai kewenangan perusahaan).
Sesuai Pasal 2 Ayat (2) dari PP tersebut, ditetapkan Perum Jasa Tirta sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 5 Tahun 1990 diubah namanya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I. Dalam melaksanakan tugas pemerintah berkaitan dengan pengelolaan air dan prasarana pengairan di WS Kali Brantas dan WS Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta I sebagaimana antara visi dan dan misi perusahaan. Pelaksanaan tugas pokok telah diupayakan peningkatannya secara memadai sesuai RKAP dan Rencana Jangka Panjang (RPJ).
Visi Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengelolaan Sumberdaya Air terbaik di Asia Pasifik pada tahun 2025. Misi Perum jasa Tirta I adalah menyelenggarakan kegiatan di bidang Pengelolaan Sumberdaya Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta sanitasi sesuai penugasan Pemerintah yang memuaskan semua pemangku kepentingan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan akuntabel.
Sesuai PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air pasal 5 dan pasal 6, wewenang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air pada Pemerintah sesuai dengan klasifikasi sungai. PJT I ikut berperan aktif mewujudkan kondisi kualitas air di wilayah Kali Brantas dan Bengawan Solo sesuai dengan peruntukannya dengan melakukan pemantauan dan pengawasan mutu air. Ditinjau dari beberapa parameter (BOD, COD, dan DO), hasil pemantauan tahun 2007 di Wilayah kali Brantas menunjukkan bahwa kondisi sungai cukup baik (DO dan COD memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam PP No.82 tahun 2001, walaupun kadar BODnya masih diatas baku mutu.
Kegiatan pemeliharaan rutin berkala yang dilaksanakan Perusahaan meliputi :
1)      Kegiatan pemeliharaan bangunan prasarana pengairan.
2)      Kegiatan pemeliharaan badan sungai.
3)      Kegiatan pemeliharaan pelestarian sumberdaya air.
Kegiatan pemeliharaan dilakukan untuk menjaga agar alur sungai dan bangunan prasarananya dapat berfungsi sesuai yang direncanakan. Alokasi air yang dijamin dari waduk untuk keperluan irigasi di wilayah  Sungai Bengawan Solo mengairi daerah irigasi dari hulu sampai hilir termasuk Kali Madiun dengan luas 699.152 ha. Khususnya di Bengawan Solo hulu alokasi air untuk irigasi melalui 2 intake (Colo Barat dan Colo Timur) yang menjangkau 6 Kabupaten, yaitu Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Ngawi dengan lahan sawah seluas 24.961 ha. Alokasi air untuk keperluan irigasi di WS Kali Brantas 121.000 ha sawah yang dijamin airnya dari waduk dan mengahasilkan 2,9 juta ton beras. Penggunaan sumber daya air untuk kepentingan irigasi ini tidak dekenakan biaya jasa pengelolaan DAS sebagaimana diamanahkan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Pelayanan PLTA (PJT I melakukan usaha dengan memberikan pelayanan untuk penyediaan air baku PLTA, PDAM, dan Industri). Beberapa prasarana pengairan yang memiliki manfaat tenaga listrik adalah Bendungan Sengguruh, Bendungan Sutami, B.Lodoyo, B.Wonorejo, B.Wonogiri, Terowong Neyama, Golang, Gilingan, dan Telaga Ngebel.
B.     Hasil Kegiatan dan Pembahasan
Perum Jasa Tirta I bertempat di jalan raya Solo – Kartosura Km.7, Surakarta yang berwenang dalam penanganan dan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Bengawan Solo. Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa dengan luas areal green belt ± 16.100 Km2 yang mengaliri daerah di dua propinsi, yaitu propinsi Jawa Tengah (40%) dan propinsi Jawa Timur (60%).
Tugas pokok PJT I sesuai PP No. 93 Tahun 1999, meliputi: (i) eksploitasi dan pemeliharaan prasarana pengairan; (ii) pengusahaan air dan sumber-sumber air; (iii) pengelolaan daerah aliran sungai, antara lain perlindungan, pengembangan dan penggunaan air serta sumber-sumber air, serta (iv) rehabilitasi prasarana pengairan.
Kualitas air adalah kondisi kualitatif air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 115 Tahun 2003). Partisipasi PJT I dalam upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat dengan dimilikinya Laboratorium Kualitas Air. Pendirian Laboratorium Kualitas Air (LKA) Perum Jasa Tirta I (PJT I) yang ada di Malang (2001) dan Lengkong Mojokerto (1986) dimaksudkan agar kegiatan pemantauan kualitas air sungai dan limbah sebagai bagian pengendalian kualitas air dapat berjalan seperti yang diharapkan. LKA PJT I telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk penerapan Sistem Mutu SNI 19 – 17025 – 2000 No. LP-227-IDN sebagai Laboratorium Penguji sejak 20 Agustus 2004 dan Laboratorium Lingkungan di Propinsi Jawa Timur sejak 16 Pebruari 2005 sesuai Kep. Gub. Jatim No. 188/28/KPTS/013/2005 (Jasa Tirta I, 2007 b).
Kegiatan LKA PJT I adalah untuk melakukan analisa sampel yang diambil rutin secara manual dan berasal dari badan air sungai, air limbah industri, air limbah domestik, rumah sakit, hotel, perumahan serta melakukan analisa sampel (apabila diperlukan) yang berasal dari alat pengambil sample otomatis yang berada di stasiun WQMS (Water Quality Monitoring Station) dan dari alat pengambil sample otomatis yang berada di stasiun IFM (Industrial Flowmeter). Pengambilan sampel dilakukan setiap mingguan untuk daerah yang sering terjadi pencemaran, dan bulanan untuk daerah dengan tingkat pencemaran rendah, serta 3 bulanan untuk daerah pantauan outline. Selain kegiatan tersebut, LKA PJT I secara rutin melakukan pembuatan reagen untuk Orthophosphat dan Ammonia Analyser yang ada di 12 stasiun WQMS. Dengan meningkatnya kapasitas laboratorium akan dapat membantu kegiatan analisa dari pihak luar yang memerlukan bantuan analisa.
Mekanisme analisa sampel adalah meliputi pengambilan sampel atau penerimaan sampel dari pelanggan, pemberian kode sampel, analisa sampel oleh analis laboratorium, Verifikasi data hasil analisa sampel oleh Kepala Laboratorium, dan Penyerahan sertifikat hasil analisa. Sebagai Laboratorium yang telah tersertifikasi, LKA PJT I memiliki alat-alat analisis yang handal untuk mendukung analisa sampel air dengan cepat, tepat, dan akurat. Alat-alat tersebut diantaranya adalah :
a.      Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS / AA-6800) yang dilengkapi dengan Furnace, Flame & Hydride Vapour Generator (HVG-1) untuk analisa logam
b.      UV-Visible Spectrophotometer (UV-Vis 1601) Memiliki panjang gelombang untuk Sinar Ultra Violet, Sinar Tampak & Near Infra Red
c.       Gas Chromatography (GC – 17A), ada 3 macam coloum yaitu : Polar, Semi Polar & Non Polar, digunakan untuk menganalisa parameter organik
d.      Total Organic Carbon (TOC 5000 A), untuk analisa Total Organik Carbon, In organik Carbon & Total Carbon
e.      High Pressure Liquid Chromatography (HPLC) untuk analisa parameter organik, misalnya pestisida organo, chlorine, BTX, aliphatic hydrocarbon, dan polynuclear hydrocarbon
f.        Ion Chromatography (DX-120 IC) untuk analisa parameter kation (ion Ca, Mg, Na, K) dan anion (ion Cl, NO3, F, dan SO4)
g.      Dan lain-lain
Kualitas air dapat dinyatakan dengan parameter kualitas air. Parameter ini meliputi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis..
a.       Secara fisik
1.      Rasa
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berasa. Rasa dapat ditimbulkan karena adanya zat organik atau bakteri / unsur lain yang masuk ke badan air.
2.      Bau
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berbau, karena bau ini dapat ditimbulkan oleh pembusukan zat organik seperti bakteri serta kemungkinan akibat tidak langsung dari pencemaran lingkungan, terutama sistem sanitasi.

3.      Suhu
Secara umum, kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi sehingga akan membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung (Chay, 1995: 54 ).
4.      Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan – bahan organik dan anorganik, kekeruhan juga dapat mewakili warna. Sedang dari segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air.
5.      TDS atau jumlah zat padat terlarut (total dissolved solids)
Bahan pada adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan pada suhu 1030 – 105o C, dalam portable water kebanyakan bahan bakar terdapat dalam bentuk terlarut yang terdiri dari garam anorganik selain itu juga gas-gas yang terlarut. Kandungan total solids pada portable water biasanya berkisar antara 20 sampai dengan 1000 mg/l dan sebagai satu pedoman kekerasan dari air akan meningkatnya total solids, disamping itu pada semua bahan cair jumlah koloit yang tidak terlarut dan bahan yang tersuspensi akan meningkat sesuai derajat dari pencemaran (Sutrisno, 1991 : 33). Zat pada selalu terdapat dalam air dan kalau terlalu banyak tidak baik untuk air minum, banyaknya zat padat yang disyaratkan untuk air minum adalah kurang dari 500 mg/l. pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan kualitas air minum dalam hal total solids ini yaitu bahwa air akan meberikan rasa tidak enak pada lidah dan rasa mual.

b.      Secara kimia
Kandungan zat atau mineral yang bermanfaat dan tidak mengandung zat beracun.
1.      pH (derajat keasaman)
Penting dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya disebabkan gas Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH yang lebih kecil 6,5 dan lebih besar dari 9,2 akan tetapi dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggu kesehatan.
2.      Kesadahan
Kesadahan ada dua macam yaitu kesadahan sementara dan kesadahan nonkarbonat (permanen). Kesadahan sementara akibat keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam air. Kesadahan nonkarbonat (permanen) disebabkan oleh sulfat dan karbonat, Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium. Konsentrasi kalsium dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Dalam jumlah yang lebih kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
3.      Besi
Air yang mengandung banyak besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam besi dalam air, serta menimbulkan korosi pada bahan yang terbuat dari metal. Besi merupakan salah satu unsur yang merupakan hasil pelapukan batuan induk yang banyak ditemukan diperairan umum. Batas maksimal yang terkandung didalam air adalah 1,0 mg/l
4.      Aluminium
Batas maksimal yang terkandung didalam air menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 82 / 2001 yaitu 0,2 mg/l. Air yang mengandung banyak aluminium menyebabkan rasa yang tidak enak apabila dikonsumsi.
5.      Zat organik
Larutan zat organik yang bersifat kompleks ini dapat berupa unsur hara makanan maupun sumber energi lainnya bagi flora dan fauna yang hidup di perairan (Chay, 1995:541)
6.      Sulfat
Kandungan sulfat yang berlebihan dalam air dapat mengakibatkan kerak air yang keras pada alat merebus air (panci / ketel)selain mengakibatkan bau dan korosi pada pipa. Sering dihubungkan dengan penanganan dan pengolahan air bekas.
7.      Nitrat dan nitrit
Pencemaran air dari nitrat dan nitrit bersumber dari tanah dan tanaman. Nitrat dapat terjadi baik dari NO2 atmosfer maupun dari pupuk-pupuk yang digunakan dan dari oksidasi NO2 oleh bakteri dari kelompok Nitrobacter. Jumlah Nitrat yang lebih besar dalam usus cenderung untuk berubah menjadi Nitrit yang dapat bereaksi langsung dengan hemoglobine dalam daerah membentuk methaemoglobine yang dapat menghalang perjalanan oksigen didalam tubuh.
8.      Chlorida
Dalam konsentrasi yang layak, tidak berbahaya bagi manusia. Chlorida dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk desinfektan namun apabila berlebihan dan berinteraksi dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan korosi pada pipa air.

9.      Zink atau Zn
Batas maksimal Zink yang terkandung dalam air adalah 15 mg/l. penyimpangan terhadap standar kualitas ini menimbulkan rasa pahit, sepet, dan rasa mual. Dalam jumlah kecil, Zink merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zink dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.
10.  Deterjen
Deterjen adalah zat yang mengandung surface active (surfactant) surfactant yang dihasilkan dari limbah buangan domestic dan industri yang menggunakan proses pencucian, biasanya kadar detergen dalam air hanya berkisar antara 0,010-2,22 mg/L MBAS.
c.       Secara Biologis
1.      Colli
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air         (Sutrisno, 1991 : 23).
2.      COD (Chemical Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
3.      BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum  yang dianjurkan adalah 6 mg/l.
Parameter air sungai sesuai PP RI N0.82 Tahun 2001 adalah temperatur, residu terlarut, residu tersuspensi, pH, BOD, COD, DO, total PO4-P, NO3-N, NH3-N, Arsen, kobalt, barium, boron, selenium, cadmium, khrom, tembaga, besi, timbal, mangan, air raksa, seng, khlorida, sianida, fluorida, NO2-N, sulfat, khlorm bebas, belerang (H2S), fecal coliform, minyak lemak, detergen, fenol.
Pengujian Kualitas air pada dasarnya Laboratorium analisa air pada dasarnya terdiri dari peralatan gelas, peralatan sampling dan instrument. Instrument terdiri dari peralatan general sebagai alat pendukung pengujian suatu parameter dan instrument analisa.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Pengolongan air menurut peruntukannya masih mencatumkan kualitas air golongan A, yaitu air  yang langsung dapat digunakan sebagai air minum secara langsung  tanpa pengolahan terlebih dahulu. Tetapi PP ini diganti dengan PP No. 82 Tahun 2001 tentang  Pengelolaan Kualitas Air dimana dalam PP ini, kualitas air yang langsung dapat diminum sudah tidak ada lagi. Klasifikasi air yang berkaitan  dengan air  untuk konsumsi, menurut PP ini masuk dalam kelas 1 yang merupakan air dengan kualitas tertinggi. Itupun hanya dinyatakan sebagai "air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku, air minum, dan peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama  dengan kegunaan air tersebut". Kalimat yang tertuang pada PP No. 82 tahun 2001 untuk klasifikasi air kelas I, mengindikasikan bahwa pengolahan air mutlak diperlukan sebelum dapat diminum.
Kualitas air dipengaruhi beberapa hal antara lain iklim, litologi, waktu dan aktivitas manusia. Seperti diuraikan berikut:
a.       Iklim meliputi curah hujan dan temperatur. Perubahan temperatur berpengaruh terhadap pelarutan gas. Semakin rendah temperatur maka gas yang tertinggal sebagai larutan semakin banyak. Curah hujan yang jatuh ke permukaan tanah akan melarutkan unsur – unsur kimia antara lain, oksigen, karbon dioksida, nitrogen, dan unsur lainnya.
b.      Litologi yaitu jenis tanah dan batuan dimana air akan melarutkan unsur – unsur padat dalam batuan tersebut.
c.       Waktu yaitu semakin lama air tanah itu tinggal disuatu tempat akan semakin banyak unsur yang terlarut.
d.      Aktivitas manusia yaitu kepadatan penduduk berpengaruh negatif terhadap air tanah apabila kegiatannya tidak memperhatikan lingkungan seperti pembuangan sampah dan kotoran manusia (Suparmin, 2000 : 10 – 11 ).
Karakteristik air dipengaruhi oleh faktor –faktor manusia, sehingga kualitas air sangat beragam dari satu tempat ke tempat lain. Standar – standar kualitas air merupakan harga–harga yang ekstrim yang digunakan untuk meningkatkan tingkat–tingkat air dimana air menjadi ofensif secara estetik, tidak sesuai secara ekonomik maupun tidak layak secara higienik untuk penggunaan air (Lee, 1988 : 270 dan 276).
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran menyatakan bahwa untuk menjamin kualitas air yang dinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiahnya, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan kualitas air. Upaya pengelolaan kualitas air dilakukan pada :
·         sumber yang terdapat di dalam hutan lindung;
·         mata air yang terdapat di luar hutan lindung; dan
·         akuifer air tanah dalam
Sungai Bengawan Solo merupakan sebuah sumber air yang sangat potensial bagi usaha-usaha pengelolaan dan pengembangan sumber daya air (SDA), di sepanjang alirannya untuk memenuhi berbagai keperluan dan kebutuhan, antara lain untuk kebutuhan domestik, air baku air minum dan industri, irigasi dan lain-lain. Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terbesar di Pulau Jawa, terletak di Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan luas wilayah sungai ± 12% dari seluruh wilayah Pulau Jawa pada posisi 110o18’ BT sampai 112o45’ BT dan 6o49’LS sampai 8o08’ LS.
Wilayah Sungai merupakan suatu wilayah yang bentuk dan sifat alamnya merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungai yang melalui wilayah tersebut dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari hujan dan sumber-sumber air lainna yang penyimpanan dan pengalirannya dihimpun dan ditata berdasarkan hukum-hukum alam sekeliling berdasarkan keseimbangan daerah tersebut.
Luas total wilayah sungai (WS) Bengawan Solo ± 19.778 km2, terdiri dari 4 (empat) Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Bengawan Solo dengan luas ± 16.100 km2, DAS Kali Grindulu dan Kali Lorog di Pacitan seluas ± 1.517 km2, DAS kecil di kawasan pantai utara seluas ± 1.441 km2 dan DAS Kali Lamong seluas ± 720 km2.
DAS Bengawan Solo merupakan DAS terluas di WS Bengawan Solo yang meliputi Sub DAS Bengawan Solo Hulu, Sub DAS Kali Madiun dan Sub DAS Bengawan Solo Hilir. Sub DAS Bengawan Solo Hulu dan sub DAS Kali Madiun dengan luas masing-masing ± 6.072 km2 dan ± 3.755 km2. Bengawan Solo Hulu dan Kali Madiun mengalirkan air dari lereng gunung berbentuk kerucut yakni Gunung Merapi (± 2.914 m), Gunung Merbabu (± 3.142 m) dan Gunung Lawu (± 3.265 m), sedangkan luas Sub DAS Bengawan Solo Hilir adalah ± 6.273 km2.
Dalam pengelolaan WS Bengawan Solo Arah dan Kebijakan yang diambil adalah :
1.      Memperhatikan keserasian antara konservasi dan pendayagunaan, pengelolaan kuantitas dan kualitas air untuk menjamin ketersediaan air baik untuk saat ini maupun masa datang.
2.      Pengendalian daya rusak air terutama dalam hal penanggulangan banjir dilakukan dengan pendekatan konstruksi (penyelesaian pelaksanaan pembangunan sarana pengendali banjir) dan non-konstruksi (konservasi sumber daya air dan pengelolaan daerah aliran sungai dengan memperhatikan keterpaduan dengan tata ruang wilayah).
3.      Pengembangan dan pengelolaan sumber daya air memerlukan penataan kelembagaan melalui pengaturan kembali kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan.
Peningkatan kebutuhan air, ketersediaan air yang terbatas, dan perhatian terhadap kualitas air, menyebabkan penggunaan air secara efektif menjadi sangat penting. Karena air irigasi merupakan pemakaian air terbesar, maka sistem irigasi harus direncanakan, dirancang, dan dioperasikan secara efisien. Hal ini memerlukan suatu pemahaman menyeluruh tentang hubungan tanaman, tanah, persediaan air, dan kemampuan sistem irigasi. Penggunaan sistem irigasi mikro, yang lebih dikenal dengan irigasi tetes, merupakan salah satu alternatif yang tepat untuk dilaksanakan di daerah dimana persediaan air terbatas.
Sesuai PP No.20 Tahun 2006, irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan tambak (Allafa89, 2008).
Daerah Irigasi Wonogiri terdiri dari dua jaringan irigasi yaitu ke arah timur Jaringan Irigasi Colo Timur seluas 19.600 ha yang terbentang dari Kabupaten Sukoharjo sampai ke Karanganyar dan Sragen serta memberi suplesi ke daerah Ngawi. Sedang ke arah barat yaitu Jaringan Irigasi Colo Barat terdiri dari 3.600 ha yang mencakup wilayah di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten (Hermono, 2003).
Pembagian air untuk Daerah Irigasi Colo Barat yang sudah berjalan saat ini dihitung berdasarkan perhitungan luasan areal tanam dengan mempertimbangkan ketersediaan air yang ada. Pola Tanam yang di terapkan di Daerah Irigasi Colo Barat yang semula padi 5 (lima) kali dalam 2 (dua) tahun, menjadi padi-padi-polowijo tiap tahunnya (Suroto, 2005).
Perum Jasa Tirta I bertugas membuat perencanaan pola pembagian air irigasi untuk saluran Colo Timur dan Colo Barat. Dalam pembuatan pola pengairan ini, Perum Jasa Tirta melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholder/pihak-pihak yang berkepentingan. Perum Jasa Tirta I memiliki wewenang dalam pembagian air untuk saluran Colo Tirmu dan Colo Barat. Selanjutnya, pada saluran induk dilaksanakan oleh petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, sedangkan ditingkat sekunder oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan ditingkat tersier oleh P3A tersier/desa.
Kualitas air untuk irigasi tergantung pada total garam terlarut dalam air (TDS = Total Dissolved Salts), jenis dan kondisi tanah, iIklim, jenis tanaman yang diusahakan dan pengelolaan dan irigasi. Selain itu terdapat parameter kimia yang menyatakan kandungan unsur/senyawa kimia dalam air, seperti kandungan oksigen, bahan organik (dinyatakan dengan BOD, COD, TOC), mineral atau logam, derajat keasaman, nutrient/hara, kesadahan, dan sebagainya.
Untuk keberhasilan suatu pertanian beririgasi, kualitas air merupakan faktor yang sama pentingnya dengan kualitas tanah. kualitas air pada sungai-sungai yang telah melewati daerah industri, dimana sering telah terpolusi oleh limbah industry yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Pemberian air irirgasi dengan kualitas yang bagus dapat memperbaiki tanah, karena kandungan kalsium dalam air dan keuntungan dari proses pencucian kelebihan garam dari tanah. secara umum, untuk keperluan air irigasi atau pertanian, faktor yang menentukan kesesuaian air ada empat, yaitu konsentrasi total arm terlarut, jumlah sodium relative terhadap kation lain, konsentrasi boron dan unsur-unsur yang beracun lainnya, dan konsentrasi bikarbonat (Ford, 1990).

III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari kegiatan Magang Mahasiswa yang telah diikuti mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Surakarta di Perum Jasa Tirta I, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.       Perum Jasa Tirta I merupakan sebuah perusahaan yang menangani pengelolaan wilayah sungai yang bekerja sama dengan pemerintah.
b.      Sesuai UU No.5 Tahun 1990, tugas pokok Perum Jasa Tirta I adalah Eksploitasi dan pemeliharaan prasarana pengairan, Pengusahaan air dan sumber-sumber air, berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), rehabilitasi prasarana pengairan (sesuai kewenangan perusahaan).
c.       Partisipasi PJT I dalam upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat dengan dimilikinya Laboratorium Kualitas Air. Perum Jasa Tirta memiliki pusat Laboratorium Kualitas Air di Lengkong Mojokerto (1986) dan di Malang (2001).
d.      Analisa sampel yang diambil rutin secara manual dan dari alat pengambil sample otomatis yang berada di stasiun WQMS (Water Quality Monitoring Station) dan dari alat pengambil sample otomatis yang berada di stasiun IFM (Industrial Flowmeter). Pengambilan sampel dilakukan setiap mingguan untuk daerah yang sering terjadi pencemaran, dan bulanan untuk daerah dengan tingkat pencemaran rendah, serta 3 bulanan untuk daerah pantauan outline.
e.       Kegiatan LKA PJT I adalah untuk melakukan analisa (air sungai, limbah industri, domestik, rumah sakit, hotel, perumahan).
f.       Parameter yang dianalisa adalah parameter fisika, parameter kimia anorganik (logam), parameter kimia anorganik (non logam), parameter kimia anorganik (anion-kation), parameter kimia organik, parameter mikrobiologi.
g.      Perum Jasa Tirta I berwenang mengatur besarnya air irigasi yang dikeluarkan pada saluran colo barat dan colo timur sesuai pola yang telah ditentukan. Pada saluran induk dilaksanakan oleh petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, sedangkan ditingkat sekunder oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan ditingkat tersier oleh P3A tersier/desa.
h.      faktor yang menentukan kesesuaian air ada empat, yaitu konsentrasi total arm terlarut, jumlah sodium relative terhadap kation lain, konsentrasi boron dan unsur-unsur yang beracun lainnya, dan konsentrasi bikarbonat.
B.     Saran
Perlu adanya pengembangan pola pengoperasian serta koordinasi antara Perum Jasa Tirta I dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi agar masyarkat ikut menjaga kualitas air sungai sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan air sungai menjadi lebih baik Karena kualitas airnya terjaga. Selain itu perlu adanya peninjauan dan penelitian yang lebih mendalam sejalan dengan pelaksanakan kebijakan dalam rangka pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan wilayah DAS Bengawan Solo, terutama pengendalian dampak lingkungan akibat limbah yang bersumber dari non point sources. Adanya kegiatan penyelamatan  DAS dari kerusakan  DAS di Hulu dengan melakukan rehabilitasi dan reboisasi di daerah Hulu. Penggunaan data baik curah hujan maupun data klimatologi agar digunakan data yang terbaru. Perlu adanya survey ke lapangan untuk menentukan ketersediaan air di sungai baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan, agar dalam perencanaan kelak data debit sungai dapat menjadi bahan pertimbangan.

DAFTAR PUSTAKA
Allafa89, 2008. Sistem Irigasi. http://one.indoskripsi.com. Diakses pada tanggal 11 Juli 2010.
Chay. 1995. “DAS sebagai Satuan Perencanaan Terpadu dalam Kaitannya dengan Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Sektoral Berbasiskan Konservasi Tanah dan Air,” Seminar Sehari PERSAKI DAS sebagai Satuan Perencanaan Terpadu dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, 21 Desember 1995. Jakarta.
Hermono, 2003. Pengendalian Sumber Daya Air. Balai sungai Surakarta.
Jasa Tirta I, 2007 a. Pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo. http://www.jasatirta1.co.id. Diakses pada tanggal 27 Juli 2010.
_______, 2007 b. Laboratorium Kualitas Air. http://www.jasatirta1.co.id. Diakses pada tanggal 27 Juli 2010.
Lee. 1988. Water Quality and Resource Protection Strategy Policy Review, Task 1 Data Collection, East Java Regional Sector Development and Prograam (EJRSDP). P.T. Waseco Tirta. Jakarta.
Nurdijanto. 2000. Kualitas Air Sebagai Indikator Pengelolaan DAS. http://blog.its.ac.id/. Diakses pada tanggal 09 Juli 2010.
Suparmin. 2000. Kajian Model Hidraulik Kantong Lumpur Bendung Colo Kabupaten Sukoharjo. Dinamika teknik sipil, 6 (1). pp. 25-35. ISSN 1411-8904.
Suroto, Bambang. 2005. Evaluasi Sistem Pengelolaan Air Irigasi Colo Barat (Dengan Adanya Pengembangan Areal). http://www.eprint.ums.ac.id. Diakses pada tanggal 20 Juli 2010.
Sutrisno. 1991. Teori dan praktek irigasi. Yogyakarta: PAU Ilmu Teknik, UGM

LAMPIRAN
Gambar pintu air Bendungan Colo
Gambar bendung Colo, Sukoharjo
Gambar. Pengarahan tentang system irigasi di bendungan Colo
Gambar. Pengambilan Sampel air di WSG Wonogiri
Gambar. Analisa kualitas air di Lapang
Gambar. Analisa Kualitas air di laboratorium PJT I Malang

1 komentar:

  1. Slots Casino Site - Lucky Club
    Best Slots Casino Sites in Malaysia with the best slots. Play luckyclub.live slots online for real money and win real money with our exciting slots casino games. Play on

    BalasHapus