I.
PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu zat yang sangat diperlukan
oleh mahluk hidup, sebab air merupakan regulator pelarut yang universal, dimana
hampir berbagai macam zat larut di dalamnya dan berinteraksi langsung dengan
sistem yang terdapat dalam setiap organisme hidup. Secara fisik air mempunyai
beberapa sifat yang unik, antara lain : tidak berbau, tidak berasa dan tidak
berwarna, titik beku pada suhu 0oC dan titik didih pada suhu 100oC,
panas jenis sebesar 539,5 kalori dan densitas atau kerapatan sebesar 1, suhu
densitas maksimum adalah 4oC, dan mempunyai konduktivitas spesifik
yang relatif kecil.
Kualitas Air adalah istilah yang
menggambarkan kesesuaian atau kecocokan air untuk penggunaan tertentu,
misalnya: air minum, perikanan, pengairan/irigasi, industri, rekreasi dan
sebagainya. Kualitas air dapat diketahui dengan melakukan pengujian tertentu
terhadap air tersebut. Pengujian yang biasa dilakukan adalah uji kimia, fisik,
biologi, atau uji kenampakan (bau dan warna). Sayangnya, cara-cara pengujian
tersebut memerlukan biaya yang cukup mahal, disamping prosedur pengujian yang
tidak mudah. Ada cara praktis yang bisa dilakukan oleh setiap orang untuk
menilai kualitas air, yaitu dengan melihat hewan air (makroinvertebrata) yang
spesifik hidup pada air berkualitas baik.
Sungai Bengawan Solo merupakan sungai
yang memegang peranan penting dalam segala aspek kehidupan di Kota Surakarta.
Airnya merupakan sumber utama untuk memenuhi berbagai kebutuhan, misalnya untuk
PAM, industri, irigasi dan lain-lain. Dalam rekayasa bidang keairan, inti
permasalahanya adalah bagaimana memanfaatkan dan menggunakan semaksimal mungkin
sehingga mampu memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan hidup manusia
serta lingkungannya. Manusia membutuhkan air untuk bermacam-macam keperluan,
misalnya untuk memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Sedangkan manusia
membutuhkan air yang bebas dari segala unsur yang menyebabkan penyakit. Irigasi
dan drainase merupakan kegiatan untuk mendistribusikan air permukaan (air
sungai, waduk, danau) dan air tanah untuk pertumbuhan tanaman.
II. ISI
A.
Profil
Perum Jasa Tirta I
Perusahaan umum (PERUM) Jasa Tirta I didirikan pada
tanggal 12 Februari 1990 berdasarkan PP No.5 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum
Jasa Tirta untuk menjawab permasalahan yang timbul pasca pembangunan bangunan
prasarana pengairan di wilayah Sungai Kali Brantas dan keberlanjutan kegiatan
untuk pemenuhan kebutuhan air di berbagai sektor. Seiring dengan perkembangan
perusahaan PP No.5 Tahun 1990 kemudian diubah dengan PP No.93 Tahun 1999
tentang Perusahaan Umum Jasa Tirta I, sehingga Perusahaan Umum Jasa Tirta I
berubah nama menjadi Perusahaan Umum Jasa Tirta I.
Pada tanggal 4 November 1986, dalam rapat yang
dipimpin Menteri PU disepakati pembentukan suatau lembaga yang menangani
wilayah sungai kali Brantas dengan nama Perum Jasa Tirta Brantas. Setelah
melalui pembahasan antar departemen yang cukup rinci dan panjang, akhirnya
disepakati untuk menerbitkan peraturan pemerintah sebagai akta pendirian Perum
Jasa Tirta di Wilayah Sungai Kali Brantas. Pada tanggal 12 Februari 1990,
terbitlah PP No.5 Tahun 1990 Tentang Perum Jasa Tirta, sebagai sebuah badan
milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Kota Malang. Sebagai tindak lanjut
dari penerbitan PP No.5 Tahun 1990, pada tanggal 1 November 1991, lahir
Peraturan Menteri PU Nomor : 56/PRT/1991 tentang Kebijaksanaan Umum Pengelolaan
Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta. Peraturan ini merupakan arahan operasional
bagi Perum Jasa Tirta I. Pada Pasal 6 dari peraturan tersebut, Perum Jasa Tirta
diberi tugas pokok yang meliputi :
1.
Eksploitasi dan pemeliharaan prasarana
pengairan;
2.
Pengusahaan air dan sumber-sumber air;
3.
Berpartisipasi aktif dalam pengelolaan
Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni : perlindungan, pengembangan, dan penggunaan
air serta sumber-sumber air;
4.
Rehabilitasi prasarana pengairan (sesuai
kewenangan perusahaan).
Sesuai Pasal 2 Ayat (2) dari PP tersebut, ditetapkan
Perum Jasa Tirta sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 5 Tahun 1990 diubah
namanya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I. Dalam melaksanakan tugas
pemerintah berkaitan dengan pengelolaan air dan prasarana pengairan di WS Kali
Brantas dan WS Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta I sebagaimana antara visi dan
dan misi perusahaan. Pelaksanaan tugas pokok telah diupayakan peningkatannya
secara memadai sesuai RKAP dan Rencana Jangka Panjang (RPJ).
Visi Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah menjadi
salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengelolaan Sumberdaya Air
terbaik di Asia Pasifik pada tahun 2025. Misi Perum jasa Tirta I adalah menyelenggarakan
kegiatan di bidang Pengelolaan Sumberdaya Air dan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) serta sanitasi sesuai penugasan Pemerintah yang memuaskan semua pemangku
kepentingan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan akuntabel.
Sesuai PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air pasal 5 dan pasal 6, wewenang pengelolaan
kualitas air dan pengendalian pencemaran air pada Pemerintah sesuai dengan
klasifikasi sungai. PJT I ikut berperan aktif mewujudkan kondisi kualitas air
di wilayah Kali Brantas dan Bengawan Solo sesuai dengan peruntukannya dengan
melakukan pemantauan dan pengawasan mutu air. Ditinjau dari beberapa parameter
(BOD, COD, dan DO), hasil pemantauan tahun 2007 di Wilayah kali Brantas
menunjukkan bahwa kondisi sungai cukup baik (DO dan COD memenuhi baku mutu yang
ditetapkan dalam PP No.82 tahun 2001, walaupun kadar BODnya masih diatas baku
mutu.
Kegiatan pemeliharaan rutin berkala yang
dilaksanakan Perusahaan meliputi :
1)
Kegiatan pemeliharaan bangunan prasarana
pengairan.
2)
Kegiatan pemeliharaan badan sungai.
3)
Kegiatan pemeliharaan pelestarian
sumberdaya air.
Kegiatan pemeliharaan dilakukan untuk menjaga agar
alur sungai dan bangunan prasarananya dapat berfungsi sesuai yang direncanakan.
Alokasi air yang dijamin dari waduk untuk keperluan irigasi di wilayah Sungai Bengawan Solo mengairi daerah irigasi
dari hulu sampai hilir termasuk Kali Madiun dengan luas 699.152 ha. Khususnya
di Bengawan Solo hulu alokasi air untuk irigasi melalui 2 intake (Colo Barat
dan Colo Timur) yang menjangkau 6 Kabupaten, yaitu Wonogiri, Sukoharjo,
Karanganyar, Sragen, dan Ngawi dengan lahan sawah seluas 24.961 ha. Alokasi air
untuk keperluan irigasi di WS Kali Brantas 121.000 ha sawah yang dijamin airnya
dari waduk dan mengahasilkan 2,9 juta ton beras. Penggunaan sumber daya air
untuk kepentingan irigasi ini tidak dekenakan biaya jasa pengelolaan DAS
sebagaimana diamanahkan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Pelayanan PLTA (PJT I melakukan usaha
dengan memberikan pelayanan untuk penyediaan air baku PLTA, PDAM, dan
Industri). Beberapa prasarana pengairan yang memiliki manfaat tenaga listrik
adalah Bendungan Sengguruh, Bendungan Sutami, B.Lodoyo, B.Wonorejo, B.Wonogiri,
Terowong Neyama, Golang, Gilingan, dan Telaga Ngebel.
B.
Hasil
Kegiatan dan Pembahasan
Perum Jasa Tirta I bertempat di jalan raya Solo – Kartosura Km.7, Surakarta
yang berwenang dalam penanganan dan pengelolaan sumber daya air di wilayah
sungai Bengawan Solo. Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa
dengan luas areal green belt ± 16.100 Km2 yang mengaliri daerah di dua
propinsi, yaitu propinsi Jawa Tengah (40%) dan propinsi Jawa Timur (60%).
Tugas
pokok PJT I sesuai PP No. 93 Tahun 1999, meliputi: (i) eksploitasi dan
pemeliharaan prasarana pengairan; (ii) pengusahaan air dan sumber-sumber air;
(iii) pengelolaan daerah aliran sungai, antara lain perlindungan, pengembangan
dan penggunaan air serta sumber-sumber air, serta (iv) rehabilitasi prasarana
pengairan.
Kualitas air adalah kondisi kualitatif air yang diukur dan atau diuji
berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Nomor : 115 Tahun 2003). Partisipasi PJT I dalam
upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat dengan dimilikinya
Laboratorium Kualitas Air. Pendirian
Laboratorium Kualitas Air (LKA) Perum Jasa Tirta I (PJT I) yang ada di Malang
(2001) dan Lengkong Mojokerto (1986) dimaksudkan agar kegiatan pemantauan
kualitas air sungai dan limbah sebagai bagian pengendalian kualitas air dapat
berjalan seperti yang diharapkan. LKA PJT I telah memperoleh akreditasi dari
Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk penerapan Sistem Mutu SNI 19 – 17025 –
2000 No. LP-227-IDN sebagai Laboratorium Penguji sejak 20 Agustus 2004 dan
Laboratorium Lingkungan di Propinsi Jawa Timur sejak 16 Pebruari 2005 sesuai
Kep. Gub. Jatim No. 188/28/KPTS/013/2005 (Jasa Tirta I, 2007 b).
Kegiatan LKA PJT I adalah untuk melakukan analisa
sampel yang diambil rutin secara manual dan berasal dari badan air sungai, air
limbah industri, air limbah domestik, rumah sakit, hotel, perumahan serta
melakukan analisa sampel (apabila diperlukan) yang berasal dari alat pengambil
sample otomatis yang berada di stasiun WQMS (Water Quality Monitoring Station)
dan dari alat pengambil sample otomatis yang berada di stasiun IFM (Industrial
Flowmeter). Pengambilan sampel dilakukan setiap mingguan untuk daerah yang
sering terjadi pencemaran, dan bulanan untuk daerah dengan tingkat pencemaran
rendah, serta 3 bulanan untuk daerah pantauan outline. Selain kegiatan tersebut,
LKA PJT I secara rutin melakukan pembuatan reagen untuk Orthophosphat dan
Ammonia Analyser yang ada di 12 stasiun WQMS. Dengan meningkatnya kapasitas
laboratorium akan dapat membantu kegiatan analisa dari pihak luar yang
memerlukan bantuan analisa.
Mekanisme analisa sampel adalah meliputi pengambilan
sampel atau penerimaan sampel dari pelanggan, pemberian kode sampel, analisa
sampel oleh analis laboratorium, Verifikasi data hasil analisa sampel oleh
Kepala Laboratorium, dan Penyerahan sertifikat hasil analisa. Sebagai
Laboratorium yang telah tersertifikasi, LKA PJT I memiliki alat-alat analisis
yang handal untuk mendukung analisa sampel air dengan cepat, tepat, dan akurat.
Alat-alat tersebut diantaranya adalah :
a.
Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS
/ AA-6800) yang dilengkapi dengan Furnace, Flame & Hydride Vapour Generator
(HVG-1) untuk analisa logam
b.
UV-Visible Spectrophotometer (UV-Vis
1601) Memiliki panjang gelombang untuk Sinar Ultra Violet, Sinar Tampak &
Near Infra Red
c.
Gas Chromatography (GC – 17A), ada 3
macam coloum yaitu : Polar, Semi Polar & Non Polar, digunakan untuk
menganalisa parameter organik
d.
Total Organic Carbon (TOC 5000 A), untuk
analisa Total Organik Carbon, In organik Carbon & Total Carbon
e.
High Pressure Liquid Chromatography
(HPLC) untuk analisa parameter organik, misalnya pestisida organo, chlorine,
BTX, aliphatic hydrocarbon, dan polynuclear hydrocarbon
f.
Ion Chromatography (DX-120 IC) untuk
analisa parameter kation (ion Ca, Mg, Na, K) dan anion (ion Cl, NO3, F, dan
SO4)
g.
Dan lain-lain
Kualitas air dapat dinyatakan dengan parameter kualitas air. Parameter
ini meliputi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis..
a.
Secara
fisik
1. Rasa
Kualitas
air bersih yang baik adalah tidak berasa. Rasa dapat ditimbulkan karena adanya
zat organik atau bakteri / unsur lain yang masuk ke badan air.
2. Bau
Kualitas
air bersih yang baik adalah tidak berbau, karena bau ini dapat ditimbulkan oleh
pembusukan zat organik seperti bakteri serta kemungkinan akibat tidak langsung
dari pencemaran lingkungan, terutama sistem sanitasi.
3. Suhu
Secara
umum, kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi
sehingga akan membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara
alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber
air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk
tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung
(Chay, 1995: 54 ).
4. Kekeruhan
Kekeruhan
air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan – bahan organik dan anorganik,
kekeruhan juga dapat mewakili warna. Sedang dari segi estetika kekeruhan air
dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna
air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air.
5. TDS atau jumlah zat padat terlarut
(total dissolved solids)
Bahan
pada adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan
pada suhu 1030 – 105o C, dalam portable water kebanyakan bahan bakar terdapat
dalam bentuk terlarut yang terdiri dari garam anorganik selain itu juga gas-gas
yang terlarut. Kandungan total solids pada portable water biasanya berkisar
antara 20 sampai dengan 1000 mg/l dan sebagai satu pedoman kekerasan dari air
akan meningkatnya total solids, disamping itu pada semua bahan cair jumlah
koloit yang tidak terlarut dan bahan yang tersuspensi akan meningkat sesuai
derajat dari pencemaran (Sutrisno, 1991 : 33). Zat pada selalu terdapat dalam
air dan kalau terlalu banyak tidak baik untuk air minum, banyaknya zat padat
yang disyaratkan untuk air minum adalah kurang dari 500 mg/l. pengaruh yang
menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan kualitas air minum dalam hal
total solids ini yaitu bahwa air akan meberikan rasa tidak enak pada lidah dan
rasa mual.
b.
Secara
kimia
Kandungan
zat atau mineral yang bermanfaat dan tidak mengandung zat beracun.
1. pH (derajat keasaman)
Penting
dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya disebabkan gas
Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh yang menyangkut
aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH
yang lebih kecil 6,5 dan lebih besar dari 9,2 akan tetapi dapat menyebabkan
beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggu kesehatan.
2. Kesadahan
Kesadahan
ada dua macam yaitu kesadahan sementara dan kesadahan nonkarbonat (permanen).
Kesadahan sementara akibat keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang
dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam
air. Kesadahan nonkarbonat (permanen) disebabkan oleh sulfat dan karbonat,
Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium.
Konsentrasi kalsium dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat
menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari
200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Dalam jumlah yang
lebih kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan
tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
3. Besi
Air
yang mengandung banyak besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam
besi dalam air, serta menimbulkan korosi pada bahan yang terbuat dari metal.
Besi merupakan salah satu unsur yang merupakan hasil pelapukan batuan induk
yang banyak ditemukan diperairan umum. Batas maksimal yang terkandung didalam
air adalah 1,0 mg/l
4. Aluminium
Batas
maksimal yang terkandung didalam air menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 82
/ 2001 yaitu 0,2 mg/l. Air yang mengandung banyak aluminium menyebabkan rasa
yang tidak enak apabila dikonsumsi.
5. Zat organik
Larutan
zat organik yang bersifat kompleks ini dapat berupa unsur hara makanan maupun
sumber energi lainnya bagi flora dan fauna yang hidup di perairan (Chay,
1995:541)
6. Sulfat
Kandungan
sulfat yang berlebihan dalam air dapat mengakibatkan kerak air yang keras pada
alat merebus air (panci / ketel)selain mengakibatkan bau dan korosi pada pipa.
Sering dihubungkan dengan penanganan dan pengolahan air bekas.
7. Nitrat dan nitrit
Pencemaran
air dari nitrat dan nitrit bersumber dari tanah dan tanaman. Nitrat dapat
terjadi baik dari NO2 atmosfer maupun dari pupuk-pupuk yang digunakan dan dari
oksidasi NO2 oleh bakteri dari kelompok Nitrobacter. Jumlah Nitrat yang lebih
besar dalam usus cenderung untuk berubah menjadi Nitrit yang dapat bereaksi
langsung dengan hemoglobine dalam daerah membentuk methaemoglobine yang dapat
menghalang perjalanan oksigen didalam tubuh.
8. Chlorida
Dalam
konsentrasi yang layak, tidak berbahaya bagi manusia. Chlorida dalam jumlah
kecil dibutuhkan untuk desinfektan namun apabila berlebihan dan berinteraksi
dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan korosi pada pipa air.
9. Zink atau Zn
Batas
maksimal Zink yang terkandung dalam air adalah 15 mg/l. penyimpangan terhadap
standar kualitas ini menimbulkan rasa pahit, sepet, dan rasa mual. Dalam jumlah
kecil, Zink merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan
Zink dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.
10. Deterjen
Deterjen adalah zat yang mengandung
surface active (surfactant) surfactant yang dihasilkan dari limbah buangan domestic
dan industri yang menggunakan proses pencucian, biasanya kadar detergen dalam
air hanya berkisar antara 0,010-2,22 mg/L MBAS.
c.
Secara
Biologis
1. Colli
Air
minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali
tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan
yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno,
1991 : 23).
2. COD (Chemical Oxygen Demand)
COD
yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan
oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang
terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air
minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD
melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
3. BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah
jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecah bahan –
bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan
jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif
jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan
kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik
makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD
dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai
baku mutu air dan air minum golongan B maksimum
yang dianjurkan adalah 6 mg/l.
Parameter air sungai sesuai PP RI N0.82 Tahun 2001
adalah temperatur, residu terlarut, residu tersuspensi, pH, BOD, COD, DO, total
PO4-P, NO3-N, NH3-N, Arsen, kobalt, barium, boron, selenium, cadmium, khrom,
tembaga, besi, timbal, mangan, air raksa, seng, khlorida, sianida, fluorida,
NO2-N, sulfat, khlorm bebas, belerang (H2S), fecal coliform, minyak lemak,
detergen, fenol.
Pengujian Kualitas air pada dasarnya Laboratorium analisa air pada
dasarnya terdiri dari peralatan gelas, peralatan sampling dan instrument.
Instrument terdiri dari peralatan general sebagai alat pendukung pengujian
suatu parameter dan instrument analisa.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian
Pencemaran Air, Pengolongan air menurut peruntukannya masih mencatumkan
kualitas air golongan A, yaitu air yang langsung dapat digunakan sebagai
air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu. Tetapi PP ini
diganti dengan PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air
dimana dalam PP ini, kualitas air yang langsung dapat diminum sudah tidak ada
lagi. Klasifikasi air yang berkaitan dengan air untuk konsumsi,
menurut PP ini masuk dalam kelas 1 yang merupakan air dengan kualitas tertinggi.
Itupun hanya dinyatakan sebagai "air yang peruntukannya dapat digunakan
untuk air baku, air minum, dan peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air
yang sama dengan kegunaan air tersebut". Kalimat yang tertuang pada
PP No. 82 tahun 2001 untuk klasifikasi air kelas I, mengindikasikan bahwa
pengolahan air mutlak diperlukan sebelum dapat diminum.
Kualitas
air dipengaruhi beberapa hal antara lain iklim, litologi, waktu dan aktivitas
manusia. Seperti diuraikan berikut:
a.
Iklim
meliputi curah hujan dan temperatur. Perubahan temperatur berpengaruh terhadap
pelarutan gas. Semakin rendah temperatur maka gas yang tertinggal sebagai
larutan semakin banyak. Curah hujan yang jatuh ke permukaan tanah akan
melarutkan unsur – unsur kimia antara lain, oksigen, karbon dioksida, nitrogen,
dan unsur lainnya.
b.
Litologi
yaitu jenis tanah dan batuan dimana air akan melarutkan unsur – unsur padat
dalam batuan tersebut.
c.
Waktu
yaitu semakin lama air tanah itu tinggal disuatu tempat akan semakin banyak
unsur yang terlarut.
d.
Aktivitas
manusia yaitu kepadatan penduduk berpengaruh negatif terhadap air tanah apabila
kegiatannya tidak memperhatikan lingkungan seperti pembuangan sampah dan
kotoran manusia (Suparmin, 2000 : 10 – 11 ).
Karakteristik
air dipengaruhi oleh faktor –faktor manusia, sehingga kualitas air sangat
beragam dari satu tempat ke tempat lain. Standar – standar kualitas air
merupakan harga–harga yang ekstrim yang digunakan untuk meningkatkan
tingkat–tingkat air dimana air menjadi ofensif secara estetik, tidak sesuai
secara ekonomik maupun tidak layak secara higienik untuk penggunaan air (Lee,
1988 : 270 dan 276).
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran menyatakan bahwa untuk menjamin
kualitas air yang dinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi
alamiahnya, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan kualitas air. Upaya
pengelolaan kualitas air dilakukan pada :
·
sumber
yang terdapat di dalam hutan lindung;
·
mata
air yang terdapat di luar hutan lindung; dan
·
akuifer
air tanah dalam
Sungai
Bengawan Solo merupakan sebuah sumber air yang sangat potensial bagi
usaha-usaha pengelolaan dan pengembangan sumber daya air (SDA), di sepanjang
alirannya untuk memenuhi berbagai keperluan dan kebutuhan, antara lain untuk
kebutuhan domestik, air baku air minum dan industri, irigasi dan lain-lain.
Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terbesar di Pulau Jawa, terletak di
Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan luas wilayah sungai ± 12% dari
seluruh wilayah Pulau Jawa pada posisi 110o18’ BT sampai 112o45’
BT dan 6o49’LS sampai 8o08’ LS.
Wilayah
Sungai merupakan suatu wilayah yang bentuk dan sifat alamnya merupakan satu
kesatuan dengan sungai dan anak sungai yang melalui wilayah tersebut dalam
fungsinya untuk menampung air yang berasal dari hujan dan sumber-sumber air
lainna yang penyimpanan dan pengalirannya dihimpun dan ditata berdasarkan
hukum-hukum alam sekeliling berdasarkan keseimbangan daerah tersebut.
Luas total
wilayah sungai (WS) Bengawan Solo ± 19.778 km2, terdiri dari 4 (empat) Daerah
Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Bengawan Solo dengan luas ± 16.100 km2, DAS Kali
Grindulu dan Kali Lorog di Pacitan seluas ± 1.517 km2, DAS kecil di kawasan
pantai utara seluas ± 1.441 km2 dan DAS Kali Lamong seluas ± 720 km2.
DAS
Bengawan Solo merupakan DAS terluas di WS Bengawan Solo yang meliputi Sub DAS
Bengawan Solo Hulu, Sub DAS Kali Madiun dan Sub DAS Bengawan Solo Hilir. Sub
DAS Bengawan Solo Hulu dan sub DAS Kali Madiun dengan luas masing-masing ±
6.072 km2 dan ± 3.755 km2. Bengawan Solo Hulu dan Kali Madiun mengalirkan air
dari lereng gunung berbentuk kerucut yakni Gunung Merapi (± 2.914 m), Gunung
Merbabu (± 3.142 m) dan Gunung Lawu (± 3.265 m), sedangkan luas Sub DAS Bengawan
Solo Hilir adalah ± 6.273 km2.
Dalam
pengelolaan WS Bengawan Solo Arah dan Kebijakan yang diambil adalah :
1.
Memperhatikan
keserasian antara konservasi dan pendayagunaan, pengelolaan kuantitas dan
kualitas air untuk menjamin ketersediaan air baik untuk saat ini maupun masa
datang.
2.
Pengendalian
daya rusak air terutama dalam hal penanggulangan banjir dilakukan dengan
pendekatan konstruksi (penyelesaian pelaksanaan pembangunan sarana pengendali
banjir) dan non-konstruksi (konservasi sumber daya air dan pengelolaan daerah
aliran sungai dengan memperhatikan keterpaduan dengan tata ruang wilayah).
3.
Pengembangan
dan pengelolaan sumber daya air memerlukan penataan kelembagaan melalui
pengaturan kembali kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pemangku
kepentingan.
Peningkatan
kebutuhan air, ketersediaan air yang terbatas, dan perhatian terhadap kualitas
air, menyebabkan penggunaan air secara efektif menjadi sangat penting. Karena
air irigasi merupakan pemakaian air terbesar, maka sistem irigasi harus
direncanakan, dirancang, dan dioperasikan secara efisien. Hal ini memerlukan
suatu pemahaman menyeluruh tentang hubungan tanaman, tanah, persediaan air, dan
kemampuan sistem irigasi. Penggunaan sistem irigasi mikro, yang lebih dikenal
dengan irigasi tetes, merupakan salah satu alternatif yang tepat untuk
dilaksanakan di daerah dimana persediaan air terbatas.
Sesuai PP
No.20 Tahun 2006, irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan
air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi
rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan tambak (Allafa89, 2008).
Daerah
Irigasi Wonogiri terdiri dari dua jaringan irigasi yaitu ke arah timur Jaringan
Irigasi Colo Timur seluas 19.600 ha yang terbentang dari Kabupaten Sukoharjo
sampai ke Karanganyar dan Sragen serta memberi suplesi ke daerah Ngawi. Sedang
ke arah barat yaitu Jaringan Irigasi Colo Barat terdiri dari 3.600 ha yang
mencakup wilayah di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten (Hermono, 2003).
Pembagian
air untuk Daerah Irigasi Colo Barat yang sudah berjalan saat ini dihitung
berdasarkan perhitungan luasan areal tanam dengan mempertimbangkan ketersediaan
air yang ada. Pola Tanam yang di terapkan di Daerah Irigasi Colo Barat yang
semula padi 5 (lima) kali dalam 2 (dua) tahun, menjadi padi-padi-polowijo tiap
tahunnya (Suroto, 2005).
Perum Jasa
Tirta I bertugas membuat perencanaan pola pembagian air irigasi untuk saluran
Colo Timur dan Colo Barat. Dalam pembuatan pola pengairan ini, Perum Jasa Tirta
melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholder/pihak-pihak yang berkepentingan.
Perum Jasa Tirta I memiliki wewenang dalam pembagian air untuk saluran Colo
Tirmu dan Colo Barat. Selanjutnya, pada saluran induk dilaksanakan oleh petugas
dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, sedangkan
ditingkat sekunder oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan
ditingkat tersier oleh P3A tersier/desa.
Kualitas
air untuk irigasi tergantung pada total garam terlarut dalam air (TDS = Total
Dissolved Salts), jenis dan kondisi tanah, iIklim, jenis tanaman yang
diusahakan dan pengelolaan dan irigasi. Selain itu terdapat parameter kimia
yang menyatakan kandungan unsur/senyawa kimia dalam air, seperti kandungan
oksigen, bahan organik (dinyatakan dengan BOD, COD, TOC), mineral atau logam,
derajat keasaman, nutrient/hara, kesadahan, dan sebagainya.
Untuk
keberhasilan suatu pertanian beririgasi, kualitas air merupakan faktor yang
sama pentingnya dengan kualitas tanah. kualitas air pada sungai-sungai yang
telah melewati daerah industri, dimana sering telah terpolusi oleh limbah
industry yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Pemberian air irirgasi
dengan kualitas yang bagus dapat memperbaiki tanah, karena kandungan kalsium
dalam air dan keuntungan dari proses pencucian kelebihan garam dari tanah.
secara umum, untuk keperluan air irigasi atau pertanian, faktor yang menentukan
kesesuaian air ada empat, yaitu konsentrasi total arm terlarut, jumlah sodium
relative terhadap kation lain, konsentrasi boron dan unsur-unsur yang beracun
lainnya, dan konsentrasi bikarbonat (Ford, 1990).
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
kegiatan Magang Mahasiswa yang telah diikuti mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah
Fakultas Pertanian Universitas Surakarta di Perum Jasa Tirta I, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
a. Perum
Jasa Tirta I merupakan sebuah perusahaan yang menangani pengelolaan wilayah
sungai yang bekerja sama dengan pemerintah.
b. Sesuai
UU No.5 Tahun 1990, tugas pokok Perum Jasa Tirta I adalah Eksploitasi dan
pemeliharaan prasarana pengairan, Pengusahaan air dan sumber-sumber air,
berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), rehabilitasi
prasarana pengairan (sesuai kewenangan perusahaan).
c. Partisipasi
PJT I dalam upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat dengan
dimilikinya Laboratorium Kualitas Air. Perum Jasa Tirta memiliki pusat
Laboratorium Kualitas Air di Lengkong Mojokerto (1986) dan di Malang (2001).
d. Analisa
sampel yang diambil rutin secara manual dan dari alat pengambil sample otomatis
yang berada di stasiun WQMS (Water Quality Monitoring Station) dan dari alat
pengambil sample otomatis yang berada di stasiun IFM (Industrial Flowmeter).
Pengambilan sampel dilakukan setiap mingguan untuk daerah yang sering terjadi
pencemaran, dan bulanan untuk daerah dengan tingkat pencemaran rendah, serta 3
bulanan untuk daerah pantauan outline.
e. Kegiatan
LKA PJT I adalah untuk melakukan analisa (air sungai, limbah industri,
domestik, rumah sakit, hotel, perumahan).
f. Parameter
yang dianalisa adalah parameter fisika, parameter kimia anorganik (logam),
parameter kimia anorganik (non logam), parameter kimia anorganik
(anion-kation), parameter kimia organik, parameter mikrobiologi.
g. Perum
Jasa Tirta I berwenang mengatur besarnya air irigasi yang dikeluarkan pada
saluran colo barat dan colo timur sesuai pola yang telah ditentukan. Pada saluran induk dilaksanakan oleh
petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, sedangkan
ditingkat sekunder oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan
ditingkat tersier oleh P3A tersier/desa.
h. faktor yang menentukan kesesuaian
air ada empat, yaitu konsentrasi total arm terlarut, jumlah sodium relative
terhadap kation lain, konsentrasi boron dan unsur-unsur yang beracun lainnya,
dan konsentrasi bikarbonat.
B.
Saran
Perlu adanya
pengembangan pola pengoperasian serta koordinasi antara Perum Jasa Tirta I
dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi agar masyarkat ikut menjaga kualitas
air sungai sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan air sungai menjadi
lebih baik Karena kualitas airnya terjaga. Selain itu perlu adanya peninjauan
dan penelitian yang lebih mendalam sejalan dengan pelaksanakan kebijakan dalam
rangka pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan wilayah DAS Bengawan
Solo, terutama pengendalian dampak lingkungan akibat limbah yang bersumber dari
non point sources. Adanya kegiatan penyelamatan
DAS dari kerusakan DAS di Hulu
dengan melakukan rehabilitasi dan reboisasi di daerah Hulu. Penggunaan data baik curah hujan
maupun data klimatologi agar digunakan data yang terbaru. Perlu adanya
survey ke lapangan untuk menentukan ketersediaan air di sungai baik pada musim
kemarau maupun pada musim penghujan, agar dalam perencanaan kelak data debit
sungai dapat menjadi bahan pertimbangan.
DAFTAR PUSTAKA
Chay. 1995. “DAS sebagai Satuan Perencanaan Terpadu
dalam Kaitannya dengan Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Sektoral Berbasiskan
Konservasi Tanah dan Air,” Seminar Sehari PERSAKI DAS sebagai Satuan
Perencanaan Terpadu dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, 21 Desember 1995.
Jakarta.
Hermono, 2003. Pengendalian Sumber Daya Air. Balai
sungai Surakarta.
Jasa Tirta I,
2007 a. Pengelolaan Wilayah
Sungai (WS) Bengawan Solo. http://www.jasatirta1.co.id. Diakses pada tanggal 27 Juli 2010.
_______, 2007 b.
Laboratorium Kualitas Air. http://www.jasatirta1.co.id. Diakses pada tanggal 27 Juli 2010.
Lee. 1988. Water
Quality and Resource Protection Strategy Policy Review, Task 1 Data Collection,
East Java Regional Sector Development and Prograam (EJRSDP). P.T. Waseco
Tirta. Jakarta.
Nurdijanto. 2000.
Kualitas Air Sebagai Indikator Pengelolaan DAS. http://blog.its.ac.id/. Diakses pada
tanggal 09 Juli 2010.
Suparmin. 2000. Kajian Model Hidraulik Kantong Lumpur
Bendung Colo Kabupaten Sukoharjo. Dinamika teknik sipil, 6 (1). pp. 25-35.
ISSN 1411-8904.
Suroto, Bambang.
2005. Evaluasi Sistem Pengelolaan Air
Irigasi Colo Barat (Dengan Adanya Pengembangan Areal). http://www.eprint.ums.ac.id. Diakses pada
tanggal 20 Juli 2010.
Sutrisno. 1991. Teori dan praktek irigasi. Yogyakarta:
PAU Ilmu Teknik, UGM
LAMPIRAN
Gambar pintu air Bendungan Colo
Gambar bendung Colo, Sukoharjo
Gambar. Pengarahan tentang system
irigasi di bendungan Colo
Gambar. Pengambilan Sampel air di
WSG Wonogiri
Gambar. Analisa kualitas air di
Lapang
Gambar. Analisa Kualitas air di
laboratorium PJT I Malang
Slots Casino Site - Lucky Club
BalasHapusBest Slots Casino Sites in Malaysia with the best slots. Play luckyclub.live slots online for real money and win real money with our exciting slots casino games. Play on